PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu: Ini Jadwal Honorer yang Tak Lulus Seleksi ASN 2024 Terima NIP

Mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan tetap menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) serta SK...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PPPK PARUH WAKTU - Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Menjadi PPPK Paruh Waktu tetap menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

3. Pengajuan NIP

PPK mengajukan penerbitan NIP kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu tujuh hari kerja setelah rincian kebutuhan ditetapkan.

4. Penerbitan NIP oleh BKN

BKN menerbitkan NIP dalam waktu tujuh hari kerja setelah pengajuan diterima.

5. Pengangkatan Resmi

Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu diterbitkan oleh PPK berdasarkan NIP dari BKN.

Aba Subagja menambahkan bahwa seluruh proses ini harus selesai maksimal tiga bulan setelah pengumuman hasil seleksi.

Hak Gaji PPPK Paruh Waktu

Salah satu jaminan penting bagi PPPK Paruh Waktu adalah hak gaji yang setara dengan standar layak. 

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji minimal PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan:

  • Gaji terakhir yang diterima sebagai tenaga honorer
  • Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah kerja.

Kebijakan ini memastikan bahwa meskipun berstatus Paruh Waktu, pegawai tetap mendapatkan hak finansial yang memadai untuk mendukung kehidupan mereka.

Masa Depan PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi solusi transisi yang efektif bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi ASN 2024. 

Dengan evaluasi kinerja yang baik, mereka berpeluang besar untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu di masa mendatang.

Bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria, langkah ini menjadi peluang baru untuk berkontribusi dalam sistem pemerintahan sambil menikmati hak dan jaminan yang layak sebagai ASN.

Bentuk Kode Kelulusan PPPK Paruh Waktu dalam Pengumuman Seleksi

Berkaca dari pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024. 

Terdapat sejumlah kode kelulusan yang menunjukkan status peserta, termasuk apakah mereka akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu atau paruh waktu.

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved