CPNS 2024
CPNS 2024 yang Pengangkatannya Tertunda, Apakah Berhak Menerima Gaji? BKN Beri Penjelasan
Persoalan gaji bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang pengangkatannya tertunda menjadi perhatian ditengah ketidakpastian ekonomi yang
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Keputusan penundaan ini jelas memberikan dampak bagi CPNS yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari pekerjaannya dengan harapan segera diangkat sebagai ASN.
Dengan pengangkatan yang baru akan dilakukan pada Oktober 2025 atau bahkan Maret 2026 bagi PPPK, banyak calon pegawai yang kini harus mencari alternatif sumber pendapatan sementara.
Sebagian dari mereka berharap adanya kebijakan kompensasi dari pemerintah, namun hingga saat ini, belum ada regulasi yang mengatur pemberian gaji bagi CPNS yang pengangkatannya tertunda dan sebelumnya bukan pegawai non-ASN.
Sementara itu, BKN tetap menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan agar proses pengangkatan tetap berjalan sesuai jadwal baru yang telah ditetapkan.
Besaran Gaji CPNS
Mengutip dari Kompas.com pada Selasa (11/3/2025) CPNS tidak akan mendapat gaji secara penuh layaknya PNS.
Gaji yang diberikan kepada CPNS hanya 80 persen dari gaji PNS.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
“Kepada seorang yang diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil, diberikan gaji pokok sebesar 80 persen (delapan puluh persen) dari gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4,” bunyi Pasal 5 ayat (1).
BKN telah mengatur berapa gaji yang diterima PNS lewat Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.
Gaji PNS ditentukan oleh masa kerja golongan (MKG) dan golongan ruang.
Berikut rincian gaji PNS:
Gaji pokok PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400.
- Gaji pokok PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600.
Gaji pokok PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
- Gaji pokok PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.
Seperti yang sudah disebutkan dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, CPNS hanya mendapat gaji sebesar 80 persen dari gaji PNS.
Merujuk aturan tersebut, berikut contoh simulasi gaji yang akan diterima CPNS:
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 x 80 persen: Rp 1.348.560
- Golongan IIa: Rp2.184.000 x 80 persen: Rp 1.747.200
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 x 80 persen: Rp 2.228.560
- Golongan IVa: Rp3.287.800 x 80 persen: Rp 2.630.240. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: BKN Rilis Jadwal Baru Penetapan NIP Usai Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Resmi Ditunda
Baca juga: Tolak Penundaan Pengangkatan, Ribuan CPNS dan PPPK 2024 Kepung Kantor Kemenpan RB
Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda, DPR RI Minta Kemenpan RB Revisi Jadwalnya
| Bupati Suhaidi Serahkan SK 78 CPNS di Gayo Lues, Ini Pesannya |
|
|---|
| Gaji CPNS 2024 yang Baru Diangkat 80 persen dari gaji PNS Penuh, Ini Besarannya |
|
|---|
| Selamat! 17 Ribu CPNS 2024 Kemenang Resmi Dilantik, Ini Syarat Mutlak untuk Lolos jadi PNS |
|
|---|
| CPNS 2024 yang Baru Diangkat Wajib Tahu, Ini Pelanggaran yang Bisa Batalkan Pengangkatan jadi PNS |
|
|---|
| Kemenpan RB Longgarkan Batas Usia Pelamar CPNS untuk Jabatan Tertentu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/CPNS-2025-Diisyarakan-Dibuka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.