PPPK Paruh Waktu
Kapan PPPK Paruh Waktu Aceh Tengah Dilantik? Ini Penjelasan Resmi BKPSDM
Secara nasional, penetapan NI PPPK Paruh Waktu tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Prokopim Aceh Tengah
PELANTIKAN PPPK - Bupati Haili Yoga memberikan SK untuk 153 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 bertempat di Lapangan Upacara Setdakab setempat, Jumat (26/9/2025). Skema PPPK Paruh Waktu (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu) tengah diterapkan pemerintah sebagai upaya memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang telah lama bekerja di instansi pemerintahan namun belum diangkat sebagai ASN penuh.
BKPSDM menyebut belum dapat memastikan jadwal pelantikan karena masih menunggu validasi dari pemerintah pusat.
Dengan demikian, para peserta disarankan tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Aceh Tengah maupun BKN, agar tidak ketinggalan pengumuman terkait penerbitan SK PPPK Paruh Waktu tahun 2025. (*)
(TribunGayo.com/Kiki Adelia)
Baca juga: Pemerintah Umumkan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair 1 November 2025, Ini Ketentuan Kontraknya
Tags
PPPK Paruh Waktu
pelantikan
BKPSDM
Takengon
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tengah hari ini
Berita Terkait: #PPPK Paruh Waktu
| Ini Empat Tunjangan yang akan Didapat PPPK Paruh Waktu, Diberikan Berdasarkan Proporsi Jam Kerja |
|
|---|
| Sebagian Instansi Tetapkan Kontrak PPPK Paruh Waktu 1 Tahun, Begini Penjelasan Kemenpan RB |
|
|---|
| Pemerintah Umumkan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair 1 November 2025, Ini Ketentuan Kontraknya |
|
|---|
| Sejumlah Pegawai Masih Tunggu SK, Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Diisukan Segera Cair November |
|
|---|
| Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2026? Ini Ketentuannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PELANTIKAN-PPPK-2024-DI-ACEH-TENGAH-OLEH-BUPATI-ACEH-TENGAH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.