Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Tersangka

Peredaran narkoba marak di Aceh Tenggara, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali meringkus dua orang tersangka.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Bidhumas Polres Aceh Tenggara
DIDUGA PENGEDAR SABU - Dua orang tersangka pengedar sabu ditangkap di sebuah pondok Desa Lawe Hijo Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 16.30 WIB. 

Dalam penggerebekan barang bukti yang diamankan diantaranya:

  • 1 bungkus sabu
  • 0,11 gram
  • 5 bungkus sabu
  • 0,59 gram
  • 1 bungkus sabu 0,56 gram
  • 11 plastik klip bekas pakai
  • 1 bal plastik klip
  • 2 plastik klip ukuran sedang
  • 1 kotak rokok warna cokelat
  • 1 alat hisap sabu (bong)
  • 2 mancis
  • 1 kaca pirex
  • 1 pipet plastik
  • 1 pipet yang telah dimodifikasi
  • Uang tunai Rp 339.000
  • 1 unit handphone Vivo warna hitam. (*)

Baca juga: Diduga Miliki Sabu, 2 Pemuda di Aceh Tenggara Diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Darul Hasanah

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved