Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Tersangka
Peredaran narkoba marak di Aceh Tenggara, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali meringkus dua orang tersangka.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali meringkus dua tersangka pengedar sabu di sebuah pondok Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Sabtu (22/11/2025).
- Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pondok tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Peredaran narkoba marak di Aceh Tenggara, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali meringkus dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah pondok Desa Lawe Hijo Kecamatan Bambel, Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial APS (24) warga Desa Lawe Hijo Kecamatan Bambel, dan MA (41) warga Desa Pulo Kedondong Kecamatan Bambel.
Baca juga: Diduga Miliki Sabu, Dua Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Pernyataan Kapolres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK MIK, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi dalam siaran pers pada Senin (24/11/2025), menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
AKP J Silalahi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Laporkan segera apabila melihat, mengetahui, atau menduga adanya kegiatan yang mencurigakan.
Bersama, kita wujudkan Aceh Tenggara yang aman, bersih dari narkoba, dan nyaman untuk semua," tegasnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pulonas Baru
Kronologi Penangkapan
Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah pondok di desa tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di pondok, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalamnya.
Melihat kedatangan polisi, salah satu dari mereka berusaha melarikan diri.
Namun, petugas sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya kembali.
Keduanya kemudian diperiksa dan diinterogasi di lokasi.
Saat melakukan pemeriksaan di pondok dengan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan 1 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di bawah ambal.
Selain itu, ditemukan juga 5 bungkus sabu ukuran kecil di dalam plastik klip panjang serta 1 bungkus sabu lainnya di plastik klip putih bening.
Barang Bukti yang Diamankan
Satresnarkoba
pengedar
sabu
Kutacane
Aceh Tenggara
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tenggara hari ini
| Banyak Siswa Belum Lancar Membaca, Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara |
|
|---|
| Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Desak Kejari Usut Penggunaan DD Lawe Loning Hakhapen |
|
|---|
| Terlapor Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Larikan Anak Dibawah Umur di Tanah Karo |
|
|---|
| Inspektorat Aceh Tenggara akan Keluarkan Rekomendasi DPO untuk Pj Pengulu Lawe Tawakh |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan, Pemkab Aceh Tenggara Siapkan Anggaran Rp 27 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/dua-orang-tersangka-pengedar-sabu.jpg)