Berita Aceh

20 Napi Positif Sabu, Akui Pakai Narkoba Dalam Kamar di Lapas Lhoksukon

Editor: Jafaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah diborgol berkelompok 20 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon diamankan ke Polres Aceh Utara, pada Selasa (30/5/2023) siang.

TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Setelah diborgol berkelompok 20 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon diamankan ke Polres Aceh Utara, pada Selasa (30/5/2023) siang.

Mereka dikawal personel Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sampoiniet, yang bersenjata lengkap.

Napi tersebut diamankan ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan, karena positif menggunakan narkoba dalam Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan tim gabungan Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet saat razia.

Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera SIK, pada Selasa (30/5/2023) melakukan razia dadakan ke Lapas Lhoksukon, Aceh Utara.

Saat berlangsung penggeledahan tersebut, Kapolres Aceh Utara mencurigai seorang napi dalam kamar A1 menggunakan narkoba.

Baca juga: Berikut Peraih Juara Lomba Teknologi Tepat Guna, Posyantek dan Desa Terbaik Se-Aceh di Jantho

Saat kapolres menanyakan, apakah napi tersebut memiliki barang-barang terlarang seperti HP, korek dan rokok.

Namun, pria tersebut menunduk ke arah dinding, tidak menjawab.  

Kapolres Aceh Utara semakin curiga dengan gerak-gerik napi tersebut, karena semakin berkeringatan.

“(Anggota) bawa dia (napi) periksa urine,” perintah AKBP Deden pada petugas yang sedang memeriksa barang napi dalam kamar A1.

Napi bernama Zulfikar Akbar (23) asal Desa Kumbang Batu VII Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara, belakangan diketahui positif sabu berdasarkan hasil tes urine.

Ia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara dalam kasus sabu.

Baca juga: Kerugian Keuangan Negara Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APE di Aceh Tengah Capai Rp 1 Miliar Lebih

Saat diinterogasi petugas, awalnya Zulfikar tidak mengakui menggunakan sabu-sabu dalam Rutan Lhoksukon.

Ia mengaku terakhir menggunakan sabu pada tahun 2022 sebelum dirinya ditangkap polisi.

Namun, petugas menunjukkan alat tes urine pada napi tersebut, yang terlihat jelas bergaris satu atau positif.

Halaman
123