PPPK Paruh Waktu
Selamat! PPPK Paruh Waktu di Kota Pekalongan Segera Dilantik, Ini Besaran Gaji yang Akan Diterima
PPPK Paruh Waktu di Pekalongan segera dilantik, ribuan tenaga paruh waktu resmi akan mulai bertugas, dengan besaran gaji sebagai berikut.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
UMR Kota Pekalongan lebih tinggi Rp 58.485 dibandingkan kabupaten, dengan kenaikan sekitar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.
Demikian gambaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Pekalongan jika berdasarkan UMR.
Rincian Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas fasilitas dan tunjangan tertentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dimana, PPPK Paruh Waktu di Kota Pekalongan akan menerima tunjangan terbatas, antara lain:
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Tunjangan pekerjaan atau operasional sesuai beban tugas
- Tunjangan transportasi untuk mendukung mobilitas kerja
- Perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Namun, PPPK Paruh Waktu tidak memperoleh tunjangan keluarga, kinerja, maupun jabatan yang biasanya diterima PPPK penuh waktu.
Semua hak disesuaikan dengan durasi kontrak dan jumlah jam kerja yang disepakati dengan instansi masing-masing. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir, Apakah Otomatis Diberhentikan? Ini Aturan Resminya
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Anggaran Instansi, Begini Skema Pembayarannya
Baca juga: Cara Cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025
| Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2026? Ini Ketentuannya |
|
|---|
| Tak Hanya Honorer Database BKN yang Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Kategori Ini Juga Masuk |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu di Pidie Dilantik? Simak Update Usul Penetapan NI Terbaru |
|
|---|
| Resmi! Ini Urutan Prioritas Honorer Bisa Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Cek Daftarnya |
|
|---|
| Update NI PPPK Paruh Waktu Aceh: Baru 17.105 Usulan Disetujui, Ini Daerah yang Belum Mengusulkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/pppk-14.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.