THR 2023
Selamat! CPNS 2023 Terima THR dan Gaji ke-13
Adapun besaran THR dan Gaji ke-13 CPNS 2023 terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS dan beberapa tunjangan lainnya.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
e. 50 persen tunjangan kinerja,sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
B. THR dan Gaji ke-13 dari Dana APBD
Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi Calon PNS, terdiri atas:
a. 80 persen (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS;
b. Tunjangan keluarga;
c. Tunjangan pangan;
Baca juga: Lulus jadi CPNS Intelijen Negara, Simak Persyaratan Masuk STIN 2023
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen (lima puluh persen) bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
THR ASN TNI dan POLRI Cair 4 April 2023
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR dimulai H-10 atau 4 April 2023.
Pencairan THR tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pusat maupun daerah, TNI, Polri, serta pensiunan ASN.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka April? Alhamdulillah Ribuan Formasi Ini Telah Disetujui Menteri PANRB
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri.
Jadi, kira-kira tanggal 4 April sudah dicairkan," ucapnya.
Pengaturan pencairan THR ASN ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, yang mengatur THR dan gaji ke-13.
THR pada 2023, lanjut Sri Mulyani, terdiri atas pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
Baca juga: Terbaru CPNS 2023, Sebanyak 4.138 Formasi dari 7 Instansi Dibuka April untuk Sekolah Kedinasan
CPNS 2023
Tunjangan Hari Raya
THR
Presiden
Joko Widodo
Menkeu
Sri Mulyani
TribunGayo.com
tribun gayo
berita gayo terkini
Hari Ini THR PNS Dicairkan |
![]() |
---|
Hore! THR PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan ASN akan Masuk Rekening, Besok Sudah Bisa Dicek |
![]() |
---|
Terlambat Bayar THR 2023 Bagi Pekerja, Berikut Sanksi yang Diterima Perusahaan |
![]() |
---|
Perdana di Tahun 2023, THR dan Gaji Ke-13 ASN Guru dan Dosen Miliki Tunjagan Tambahan |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Umumkan THR Cair 4 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.