Marak Penimbunan Danau Lut Tawar
Permen PUPR Jadi Acuan Reklamasi Danau Lut Tawar, Begini Penjelasan Banleg DPRK Aceh Tengah
Persoalan reklamasi di kawasan Danau Lut Tawar Takengon, Aceh Tengah, hingga kini belum menemukan titik terang.
Untuk menyesuaikan aturan dengan kondisi sosial masyarakat setempat, Banleg DPRK Aceh Tengah mendorong dilaksanakannya public hearing atau dengar pendapat publik dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan arahan Bagian Hukum Provinsi Aceh.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi landasan hukum yang adil bagi semua pihak.
“Setelah mendengar hasil diskusi dengan pihak provinsi, kami kembali ke Takengon, namun belum melakukan pembahasan lanjutan,” tutur Mukhlis.
Ia menambahkan, Banleg DPRK Aceh Tengah akan segera menjadwalkan rapat bersama pemerintah daerah untuk membahas kelanjutan persoalan ini, sekaligus menindaklanjuti permintaan public hearing dari pihak provinsi.
“Kita jadwalkan setelah pembahasan anggaran selesai. Nanti waktunya akan kami kabari kembali,” terangnya.
Terkait masih adanya aktivitas reklamasi di sekitar Danau Lut Tawar, Mukhlis berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas terkait dapat mengambil langkah penertiban sementara,
sembari menunggu kejelasan regulasi yang akan disepakati bersama. (*)
Baca juga: Cangkul Padang Ditertibkan, Reklamasi Dibiarkan, WALHI: Pemerintah Hanya Tegas ke Rakyat Kecil
| 70 Persen Kendaraan di Aceh Tengah Masih Menunggak Pajak |
|
|---|
| Pemutihan PKB Resmi Berlaku di Aceh Tengah, Samsat Takengon Targetkan 70 Ribu Kendaraan |
|
|---|
| Hendri Yanto Pimpin Kejari Aceh Tengah, Gantikan Sayid Muhammad |
|
|---|
| Harga Tomat Anjlok di Nosar Bintang Aceh Tengah, Petani Mengeluh |
|
|---|
| BLUD SMK Aceh Terancam Ditutup Jika Gagal Mandiri Tiga Tahun Berturut-turut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/banleg-DPRK-mukhlis.jpg)