TOPIK
PPPK Paruh Waktu
-
Skema PPPK Paruh Waktu menjadi angin segar untuk menjadi ASN bagi para tenaga honorer yang telah mengabdikan diri ke instansi pemerintah
-
Perlu diketahui, PPPK Paruh Waktu termasuk pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja berikut poin-poinya.
-
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai mencari-cari informasi mengenai besaran gaji yang akan mereka terima.
-
NI PPPK merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh BKN sebagai dasar hukum penetapan status kepegawaian.
-
Mekanisme kontrak PPPK Paruh Waktu sudah diatur jelas dalam keputusan resmi Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025
-
Melalui MOLA BKN, peserta PPPK Paruh Waktu dapat melihat progres penetapan indetitas resmi mereka tanpa harus menunggu informasi dari instansi.
-
SKCK merupakan dokumen persyaratan penting dalam proses seleksi PPPK Paruh Waktu.
-
Keputusan ini diambil tentunya untuk memberi kesempatan lebih luas kepada peserta agar dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
-
Sejak diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Polres Aceh Tengah ramai dipadati oleh peserta yang ingin segera mengurus SKCK.
-
Di kantor Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara, terlihat antrean panjang, karena banyak honorer yang menunggu untuk mendapatkan SKCK.
-
Pantauan TribunGayo.com, masyarakat memadati Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Tenggara.
-
Berdasarkan data dari situs BKPSDM Aceh Tengah, tercatat ada sebanyak 3.342 peserta PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah resmi mengumumkan penetapan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu untuk tahun 2025.
-
Berdasarkan siaran pers yang dirilis BKN baru-baru ini terakit hasil akhir Seleksi PPPK Tahap 2, pelamar dapat cek pengumuman Instansi secara berkala
-
Sejumlah peserta PPPK 2024 tahap I kini telah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari instansi masing-masing.
-
Ditengah ketegangan menunggu hasil seleksi, muncul kabar baik dari pemerintah terkait kebijakan baru pengangkatan PPPK paruh waktu. Kebijakan ini..
-
Meski telah mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan, ternyata tidak semua yang dinyatakan lolos seleksi berhak mendapatkan status sebagai PPPK ...
-
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kini sedang memasuki tahap seleksi kompetensi tahap 2 yang berlangsung..
-
Pemerintah telah menjadwalkan ulang pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
-
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana nasib PPPK Paruh Waktu setelah kontraknya habis. Apakah mereka bisa langsung diperpanjang..
-
Dalam keputusan ini, Kemenpan-RB mengatur mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
-
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah melakukan finalisasi aturan terkait jam kerja
-
Salah satu kebijakannya adalah pengangkatan PPPK Paruh Waktu tanpa seleksi ulang bagi kelompok tenaga honorer tertentu. Namun, tidak semua tenaga...
-
Adapun faktor penentu besaran gaji PPPK Paruh Waktu resmi tertuang dalam peraturan KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam diktum ke-19 disebutkan....
-
Banyak masyarakat tertarik mengetahui perbedaan antara dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh..
-
Kesempatan ini hanya berlaku pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi...
-
Secara umum, terdapat beberapa perbedaan utama antara gaji PPPK paruh waktu dan penuh Waktu. Dimana pengajian keduanya berdasarkan regulasi yang...
-
Pemerintah daerah (Pemda) kini diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Dalam...
-
Kemendagri mengirimkan surat edaran kepada seluruh Pemda di Indonesia agar segera mengalokasikan anggaran untuk penggajian PPPK Paruh Waktu. Hal ini
-
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan pedoman gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.Hal ini bertujuan..
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved